Setoran Awal Haji Dinaikkan, Dana Umat 2020 Bisa Tembus Rp 150 T
Merdeka.com
- Kementerian Agama berencana
meningkatkan setoran awal ibadah haji. Dari yang saat ini yang hanya Rp 25 juta
per jamaah, mulai Januari 2014 akan menjadi Rp 30 juta. Menteri Agama
Suryadharma Ali berjanji, keuntungan jamaah akan ditambah seiring dengan
setoran awal yang bertambah.
Dia
mengklaim, subsidi pemondokan di Makkah semakin besar. Pada 2011, besaran
subsidi pondokan setiap jamaah hanya 700 real, kini menjadi 1.800 real. Jamaah
juga diklaim mendapat general fee service USD 277, gratis biaya paspor, biaya
hidup 1.500 real selama di tanah suci. Belum lagi akomodasi gratis di Mina,
Arafah, Madinah, dan asrama haji.
"Kami
sedang pertimbangkan menaikkan setoran awal dari Rp 25 menjadi Rp 30 juta di
awal Januari 2014. Ini cukup besar yang dikembalikan ke jamaah. Jadi
pengelolaan dana haji saat ini semakin baik, karena penerima semakin banyak,
dan nominalnya semakin besar," kata Suryadharma di Kementerian Keuangan,
Jakarta, Jumat (22/11).
Keuntungan
lain dari peningkatan setoran awal ibadah haji ini adalah membesarnya volume
dana umat. Sekarang saja, dana haji mencapai Rp 60 triliun.
Direktur
Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu
percaya, besarannya pada 2020 bisa lebih besar lagi.
Hitungannya,
rata-rata jamaah yang mendaftar haji 40.000 orang. Dengan setoran Rp 25 juta
saja, sebulan terkumpul Rp 1 triliun di rekening menteri agama di bank penerima
setoran haji. Maka dari itu jika setoran awal jadi Rp 30 juta, maka selama 6
tahun ke depan, akumulasi dana haji bisa mencapai Rp 147 triliun, bahkan bisa
digenjot hingga Rp 150 triliun.
"Ini
mempertimbangkan dari kenaikan pendapatan per kapita dan minat haji yang sangat
besar setiap tahun," kata Anggito.
Suryadharma
menilai, potensi dana haji untuk diputar bagi kepentingan negara sangat besar.
Dia menantang Kementerian Keuangan agar tidak ragu-ragu menggunakan dana jamaah
haji itu menjadi alternatif dibanding terlalu bergantung pada modal asing yang
biasa diperoleh dari Surat Utang Negara (SUN) konvensional.
"Menkeu
tidak perlu pusing cari dana kompetitif untuk pembiayaan APBN, karena dana haji
ini ada dolar, real, ada juga rupiah. Uang haji ini uang kemenkeu juga,"
tandasnya.
Menteri
Keuangan Chatib Basri siap menggunakan dana haji buat membiayai APBN. Dia akan
memikirkan skema investasi syariah paling memadai supaya dana haji itu bisa
bebas risiko dan memberi imbal hasil kompetitif. Jumlahnya dalam kesepakatan
awal kedua kementerian sebesar Rp 20 triliun.
"Ini
domestic based investment yang bisa membantu opsi-opsi kita dalam pembiayaan
APBN. Skemanya bisa dipikirkan apakah private placement, apakah sukuk global,
yang paling penting basis investor dan jumlah uangnya cukup untuk kita buatkan
pilihan yang bermacam-macam," kata Chatib.
Dana haji
Rp 31,5 triliun disimpan dalam format SBSN atau sukuk negara. Sementara
sisanya, tersebar di 27 bank penerima setoran, mencapai Rp 26 triliun. Sebanyak
55 persen setoran haji itu disimpan di bank konvensional yang punya unit
syariah. Sedangkan 45 persen di perbankan murni syariah.
Sumber :
Tanggal Kutip : 24 November 2013
Analisis :
Setoran
awal untuk jemaah haji tahun depan akan naik dari tahun sebelumnya menjadi Rp.
30 juta. Namun kenaikan ini masih dipertimbangkan karena Ini cukup besar yang dikembalikan ke
jamaah. Jadi pengelolaan dana haji saat ini semakin baik, karena penerima
semakin banyak, dan nominalnya semakin besar. Menteri Agama Suryadharma Ali
berjanji, keuntungan jamaah akan ditambah seiring dengan setoran awal yang
bertambah dan dia juga mengklaim subsidi pemondokan di Makkah semakin besar. Suryadharma
menilai, potensi dana haji untuk diputar bagi kepentingan negara sangat besar
dan Menteri Keuangan tidak perlu pusing cari dana kompetitif untuk pembiayaan
APBN, karena dana haji ini ada dolar, real, ada juga rupiah. Menteri Keuangan
Chatib Basri siap menggunakan dana haji buat membiayai APBN dan Dia akan
memikirkan skema investasi syariah paling memadai supaya dana haji itu bisa
bebas risiko dan memberi imbal hasil kompetitif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar