Jumat, 30 Maret 2012

Tugas 3

PENGANGURAN
P E M B A H A S A N
A. Penanggulangan Pengangguran di Indonesia

Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah penganggur dan setengah penganggur yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata. Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Kondisi pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal; dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Pembangunan bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya. Dalam pembangunan Nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Untuk menumbuh kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan kebijakan termasuk akses, pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.
Kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.


B. Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP).
Mengingat 70 persen penganggur didominasi oleh kaum muda, maka diperlukan penanganan khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda oleh semua pihak.
Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengah pengangguran.
Gerakan tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal; Walikota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T. Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya, LSM; mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh segenap komponen bangsa.
Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah, serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.
Konsepsi.
Sementara itu dalam Raker dengan Komisi VII DPR-RI 11 Pebruari 2004 yang lalu, Menakertrans Jacob Nuwa Wea dalam penjelasannya juga berkesempatan memaparkan konsepsi penanggulangan pengangguran di Indonesia, meliputi keadaan pengangguran dan setengah pengangguran; keadaan angkatan kerja; dan keadaan kesempatan kerja; serta sasaran yang akan dicapai. Dalam konteks ini kiranya paparan tersebut masih relevan untuk diinformasikan.
Dalam salah satu bagian paparannya Menteri menyebutkan, bahwa pembukaan UUD 1945 mengamanatkan: "... untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa ...". Selanjutnya secara lebih konkrit pada Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa : " tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan " dan pada Pasal 28 D ayat (2) menyatakan bahwa:" Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja". Hal ini berarti, bahwa secara konstitusional, pemerintah berkewajiban untuk menyediakan pekerjaan dalam jumlah yang cukup, produktif dan remuneratif. Kedua Pasal UUD 1945 ini perlu menjadi perhatian bahwa upaya-upaya penanganan pengangguran yang telah dilaksanakan selama ini masih belum memenuhi harapan, serta mendorong segera dapat dirumuskan Konsepsi Penanggulangan Pengangguran.
Selanjutnya Menakertrans menyatakan, Depnakertrans dengan mengikut sertakan pihak-pihak terkait sedang menyusun konsepsi penanggulangan pengangguran. Dalam proses penyusunan ini telah dilakukan beberapa kali pembahasan di lingkungan Depnakertrans sendiri, dengan Tripartit secara terbatas (Apindo dan beberapa Serikat Pekerja); dan juga pembahasan dengan beberapa Departemen dan Bappenas. " Memperhatikan kompleksnya permasalahan pengangguran, disadari bahwa penyusunan konsepsi tersebut masih perlu didiskusikan dan dikembangkan lebih lanjut dengan berbagai pihak yang lebih luas, antara lain sangat dibutuhkan masukan dan dukungan sepenuhnya dari Anggotra DPR-RI yang terhormat khususnya Komisi VII; masih memerlukan waktu dan dukungan biaya sehingga pada akhirnya dapat dirumuskan suatu Konsepsi Penanggulangan Pengangguran di Indonesia yang didukung oleh seluruh komponen masyarakat", tutur Menteri Jacob Nuwa Wea.


C. Solusi Masalah Pengangguran di Indonesia
Sekitar 10 juta penganggur terbuka (open unemployed) dan 31 juta setengah penggangur (underemployed) bukanlah persoalan kecil yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia dewasa ini dan ke depan. Sepuluh juta penganggur terbuka berarti sekitar separo dari penduduk Malaysia.
Penganggur itu berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, energi listrik, sepatu, jasa dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan. Bisa kita bayangkan berapa ton beras dan kebutuhan lainnya harus disubsidi setiap harinya.
Bekerja berarti memiliki produksi. Seberapa pun produksi yang dihasilkan tetap lebih baik dibandingkan jika tidak memiliki produksi sama sekali. Karena itu, apa pun alasan dan bagaimanapun kondisi Indonesia saat ini masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya. Sering berbagai pihak menyatakan persoalan pengangguran itu adalah persoalan muara. Berbicara mengenai pengangguran banyak aspek dan teori disiplin ilmu terkait. Yang jelas pengangguran hanya dapat ditanggulangi secara konsepsional, komprehensif, integral baik terhadap persoalan hulu maupun muara. Sebagai solusi pengangguran, berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh sebagai berikut.
Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Untuk itu diperlukan dua kebijakan, yaitu kebijakan makro dan mikro (khusus). Kebijakan makro (umum) yang berkaitan erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya. Dalam keputusan rapat-rapat kebinet, hal-hal itu harus jelas keputusannya dengan fokus pada penanggulangan pengangguran. Jadi setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya.


KELAS : 1EB13
NAMA : 1) NOVI BUDI K - 25211221
2) NURUL SARAH - 25211409
3) NURTY SARI WARDNEZA - 25211379
4) EVA BEATRICE SITANGGANG - 28211793
5) RESTY PUJI RIATI - 26211010

Sabtu, 17 Maret 2012

Sakit hati karena cinta

                Dulu gw pernah pacaran sama teman sahabat gw ,,nah di stu gw di kenalin ma sahabat gw ,,karan dari kita ber3 hanya gw yang jomblo soalny gw baru putus ma mantan gw,,, beberapa hari kemudian gw ma tuh cwo  sering banget berkomunikasi lewt xmx ataupun telfon ..nah suatu hari dy mnta ketemuan dan gw ajak sahabat gw untuk ktemuan ma tuh orang ,,mmm …stelah jumpa gw gk tertarik ma dy ..hahhah biasa ank SMA kan masih liat tampang doank .nah ,mnurut gw tuh orang tampangny gk bangett,,dan setelah jalan pulang gw crita ma sahabat gw klw gw gk suka sama tuh orang ,,tapi sahabat gw bilang #jagn liat tampang va tapi liat hati ,,# nah krna gw hany mau menghargai sahabat gw akhirny gw  trima tuh cwo ..tepat tanggal ultha tuh cwok ke 17 tahun
3 bulan berjalan gw ma dy pacaran  gw ttep masih anggap dy gk ad…
tiba saad gw sama dy  ke 4 bulan gw jatuh sakit dan gw gk skolah slama 2 bulaan dan hp gw kebetulan rusak jadi gk bisa berhbngan ma tuh cwo ,,nah dari stu gw mulai suka ma uh cwo ,,,dy tuh setia banget nungguin gw sampe sembuh tampa berkomunikasi. Dy tuh orang ny sabar banget dan setia… dy yang sllu semangatin gw klw gw ngerasa sakit.dan sbelum tutup telfonan dy sllu mnta untuk berdoa bareng dan doany itu untuk kesembuhan gw dan hungan kita ..
                mmm ,,,,,namany hubungan  pazti ada liku-liku ny .nah gw sama dy tuh banyak banget cobaan ,tapii kita masih ttep bisa jalanin itu smua dan sampek 1 tahun 4 bulan nah di saad pengumuman SNPTN di stu lah kita putus,, krna kita gk llus ptn dan dy sangat menyesal atas itu smua sampai” dy anggap itu smua terjadi krna gw ,krna berpacaran sama gw .dan orang tuany juga nyuruh dy untuk tidak pacarn dan dy putusin gw seenak ny ..di stu gw terpukul banget ,,gw bener” putus asa banget cita” gw jadi dokter gk tercapai dengan usaha semaksimal mungkin tapi  ttep gk terkabul mungkin TUHAN berpendapat lain .. dan d stu gw mank bener” butuh dy tapi dy gk ada ,,,dan d saad gw operasi dy juga gk ada,,
gw sempat pasrah dengan itu smua gw cba untuk lupain dy ,,, tapi di ssad gw mulai lupa ma dy ehh dy dateng lagi dan sllu xmx gw ,,nah di situ gw balikan lagi ma dy tapi akhirny gw juga di putusin …dan si saad itu gw nekat untuk tidk berhubungan llagi ma dy ,,tapii tetep aja gw gk bisa dan itu terulang trus sampek ke 5 kaliny gw di putusin ma tuh orang ,,, tapi ttep aj gw masih sayang ma tuh orang ,,,mmmm gw sllu berdoa ,,TUHAN JIKA DY JODOH GW TUNTUN GW DAN KASIH GW KESABARN ..TAPI IKA TIDAK TOLONG HILANGKAN DY DARI PIKIRAN GW
lu tau gk dy mutusin gw sllu krna dy takud gw ganggu dy sam pelajarn ..padahal klw kita telfonan juga gw yg sllu ingetin tuh orang blajar ,,sakit bangett di gtu’in..DASAR CWOK,!!
nah beberapa minggu akhir” nih gw berhubungan lagi ma tuh orang tapi apa?? Dy ninggalin gw krna nyokapny bilang klw dy jgn pacaran dlu tamat dlu baru pacaran ,,soalny dia masuk kuliah pertanahan di jogja D1 jadi hanya 1 tahun doank kulaih ,,klw lu d gtuin sakid gk …???
sekarang gw mank udh nekad untuk lupakan tuh orang ,,capekk bangett di giniin mulu ,,mank di kira gw boneka,,yang bisa di buang seenakny dan diambil seenakny juga,,
TUHAN APA SALAH KUU ,,KENAPA AKUU DIGINIIN TERUSS ,,,
BANTU AKU TUHAN,,AKU UDAH CUKUP SABAR HADAPIN INI SEMUA ,,:’(