PERAN PEMERINTAH DAN INVESTOR DOMESTIK DI PASAR MODAL BERKEMBANG
Mark Mobius praktisi dan ahli di industri investasi internasional mengemukakan bahwa dengan diperkenalkannya investor asing ke pasar tentu saja berfungsi sebagai katalis, yang mendorong investasi lokal. Modal asing yang masuk ke negara tertentu memungkinkan bisnis di negara tersebut untuk tumbuh dengan laju yang lebih cepat dibandingkan jika hanya memobilisasi sumber daya domestik.
Hanya saja arus
uang yang berasal dari portofolio investment seringkali dikhawatirkan hanya
aliran uang panas dari negara lain. Aliran dana yang sering dikenal sebagai
capital fight ini dipandang oleh pemerintah sebagai investasi yang spekulatif,
tidak dapat diandalkan dan cenderung sarat akan kegiatan ambil untung (profit
taking) di pasar modal. Pada tahap selanjutnya dana seperti ini akan
menimbulkan ketidakstabilan ekonomi domestik.
Permasalahannya
yang selalu menjadi momok di pasar modal ini sebenarnya telah banyak disuarakan
oleh para ekonomi,praktisi dan regulatori dalam industri ini. Hanya saja kita
hanya seperti mendengar suatu informasi yang masuk dari telinga kiri keluar
dari telinga kanan. Permasalahannya adalah untuk membuat kualitas aliran dana
investasi tersebut bukan kuantitas aliran dananya. Kualitas investasi adalah jumlah dana yang diinvestasikan secara
jangka panjang yang digunakan untuk membangun sektor riil.Secara sederhana
adalah dengan menjaga suatu kestabilan ekonomi makro (misalnya inflasi
terkendali, ekonomi bertumbuh, dsb), salah satu cara untuk mewujudkannya yaitu
dengan menciptakan suatu sistem pasar yang adil dan kompetitif. Kompetitif dan adil artinya bahwa
tidak ada pihak yang diuntungkan secara berlebih akibat adanya informasi yang
bias dan sebaliknya. Sebagai contoh adanya pungutan liar yang marak di negara
kita yang dilakukan oleh oknum yang terjaring dalam suatu sindikasi tertentu,
dengan membayar pungutan tersebut misalnya, perusahaan diperlancar dalam
pengurusan perijinan dibanding perusahaan yang tidak melakukan hal itu. Pungutan
liar juga mengandung ketidakpastian harga yang tinggi karena tidak terdapat
standar yang jelas dan dilakukan secara ilegal. Pungutan liar dapat
dikategorikan sebagai biaya akibat beban risiko yang menyebabkan biaya produksi
lebih tinggi.
Douglass North
mengemukakan biaya transaksi banyak berhubungan dengan kinerja ekonomi
keseluruhan, semakin rendah biaya transaksi maka suatu negara akan semakin
mengalami pertumbuhan ekonomi yang dapat dipertahankan. Secara spesifik, Gayle
P. W. Jackson dalam artikelnya yang berjudul Pemerintahan untuk Pasar Modern
mengemukakan bahwa untuk mengurangi ketidakpastian akibat biaya transaksi dapat
dilakukan dengan meliputi, sistem kepemilikan yang jelas, penggunakan standar,
sumberdaya yang beraneka dan meningkat, regulator yang ketat, memiliki basis
data dan menjamin kelancaran penyebaran informasi sehingga terjadi iklim yang
kompetitif untuk mengurangi informasi yang asimetris.
Peran pemerintah sebagai fungsi regulator tidaklah cukup karena secanggih dan seketat apapun regulasi bila tidak dilakukan dengan kesadaran (awareness) yang tinggi pastinya akan berjalan setengah-setengah dan berikutnya setiap pelaku akan selalu mencari celah dari regulasi tersebut. Pemerintah layaknya juga harus dapat peran sebagai guarantor yang memberikan jaminan kepada investor baik domestik maupun asing. Jaminan kepastian ekonomi tidak lah cukup, pemerintah entah bagaimana caranya harus bisa memberikan kepastian hukum dan kepastian kondisi politik. Karena dua faktor tersebut juga berkaitan erat dengan faktor kultur sumber daya manusia.
Pernak-pernik utopis yang selama ini dijadikan
kampanye secara besar-besaran oleh pemerintah seharusnya mulai benar-benar
dijalankan. Harapannya adalah dapat terjadinya efek merembes kebawah (trickle
down effect) yaitu dengan merubah kultur, tingkah laku dan perilaku pemerintah
yang memberikan sokongan moral ke masyarakat. Tetapi hal ini tidak serta merta
dapat berhasil dengan sendirinya, pemerintah juga harus bisa membimbing
masyarakat untuk berani menjadi invetor domestik sehingga terjadi suatu gerakan
dari bawah ke atas (bottom up)..
Tanggal Kutip : 28 Oktober 2013
Analisa
:
Menurut data di atas Pasar modal seperti ini memiliki kecenderungan return
tinggi tetapi tinggi pula risikonya. Momentum aliran dana asing selama ini yang
menghiasi pasar modal Indonesia sebaiknya juga disambut dengan aliran dana
domestik untuk dapat meningkatkan kapitalisasi pasar. Dengan cara seperti itu
peran pasar modal sebagai penggerak roda pembangunan dan peningkat
kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pasar modal tidaklah hanya dikuasai
oleh satu atau dua kelompok saja tetapi merupakan sebuah sistem yang terintegrasi
untuk bergerak bersama-sama antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar