Pada era globalisasi saat ini, dimana hambatan-hambatan perekonomian semakin pudar, peralihan arus dana dari pihak yang surplus kepada yang defisit akan semakin cepat dan tanpa hambatan. Pasar Modal sebagai pintu investasi terhadap aliran dana dari pihak yang kelebihan kekayaan (surplus) kepada pihak yang kekurangan dana (defisit) berperan sebagai lembaga perantara keuangan. Investor disini adalah pihak yang surplus dalam kaitannya dengan keuangan.
Siapakah pihak-pihak surplus ini? Dalam kaitannya
dalam investasi dan sumber dana yang digunakannya, investor dapat dibagi.
Pertama, adalah investor domestik yaitu adalah investor yang berasal dari dalam
negeri yang menyusun portofolio asetnya di pasar modal dalam negeri. Kedua
adalah investor asing, yaitu investor yang memiliki sejumlah dana dari luar
negeri yang menyusun portofolio asetnya pada sejumlah negara yang berbeda.
Investasi asing yang datang ke negara-negara lain
sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi, motif mencari bahan mentah atau
sumber daya alam, mencari pasar baru dan meminimalkan biaya. Dari motif klasik
tersebut kadangkala investor memiliki motif lain yaitu motif mengembangkan
teknologi. Investor menyalurkan dananya ke negara lain biasanya tidak hanya
membawa satu motif saja tetapi bisa karena beberapa motif sekaligus.
Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke
suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct
investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah
investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang
suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara
umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup
luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi
ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct
investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang,
misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif,
biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam
surat hutang dan saham di pasar modal.
Portofolio investment inilah yang selama ini menjadi
perhatian banyak praktisi di bidang pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis
investor ini merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu
negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan
sebagai ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang memiliki pilihan
paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga jika ada
kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi pemerintah, maka
investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif terhadap refleksi atas
informasi tersebut. Besarnya nilai investasi asing yang masuk atau keluar,
praktis juga akan mempengaruhi pasar secara keseluruhan akibat adanya volume
transaksi yang besar.
Peranan modal asing dalam pembangunan negara telah
lama diperbincangkan oleh para ahli ekonomi pembangunan. Secara garis besar
menurut Chereney dan Carter yaitu pertama, sumber dana eksternal (modal asing)
dapat dimanfaatkan oleh emerging country sebagai dasar untuk mempercepat
investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat
perlu diikuti dengan perubahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal
asing dapat berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi
struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah
perubahan struktural benar-benar terjadi (meskipun modal asing di masa
selanjutnya lebih produktif).
Tanggal
Kutip : 28 Oktober 2013
Analisa
:
Pada saat ini investasi pasar modal sangat berkembang
karena investasi dengan pasar modal dapat memberikan keuntungan besar namun
resikonya juga besar tergantung kita memilih investasi dengan baik. Di
Indonesia pada saat ini banyak investor yang berinvestasi pada pasar modal khususnya
investasi saham karena investasi saham tidak memerlukan modal yang besar dan
semua kalangan dapat berinvestasi dengan saham. Investor ada 2 macam yaitu
investor dalam negeri dan investor luar negeri. Didalam berinvestasi ada empat
cara investor masuk kedalam suatu Negara yaitu distressed asset investment, strategic investment,
direct investment dan portfolio investment. Namun dari empat cara diatas, cara Portofolio investment inilah yang menjadi perhatian banyak praktisi di
bidang pasar modal. Karena jenis investor ini merupakan yang paling cepat
memindahkan eksposurnya di suatu negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi,
kurs) yang diintrepretasikan sebagai ketidakpastian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar