KONDISI
EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL DALAM KRISIS FINANSIAL GLOBAL
Meningkatnya
hubungan interdepensi antar negara-negara di dunia tidak dipungkiri
sewaktu-waktu dapat menimbulkan suatu masalah baru, seperti timbulnya krisis
ekonomi maupun finansial secara global. Musibah krisis global ekonomi dan
finansial dewasa ini membuat semua pihak baik pemerintah, dunia usaha, pelaku
ekonomi dan masyarakat luas merasa ketar-ketir. Seperti krisis finansial yang
baru-baru ini menimpa Amerika Serikat pada tahun 2008 dan negara-negara di
kawasan Eropa Barat terutama yang tergabung dalam organisasi supra-nasional Uni
Eropa yang mencapai puncaknya di tahun 2011. Namun jauh sebelum krisis
finansial global yang terjadi di Amerika Serikat dan Eropa Barat, krisis finansial
global sebenarnya sudah terjadi berpuluh-puluh tahun yang lalu, salah satunya
adalah peristiwa krisis finansial global yang terjadi paska runtuhnya tahun Bretton
Wood system di tahun 1970an (Pauly, 2008: 242).
Krisis
finansial yang terjadi tahun 1970-an berangkat dari berakhirnya Perang Dunia II
tahun 1945 dimana Amerika Serikat dan aliansinya mulai mempromosikan suatu
kondisi interdependensi ekonomi antar negara-negara di dunia. Namun, pada tahun
1970an, meskipun kondisi interdependensi ini dinilai berhasil dimana ditandai
dengan barang dan jasa yang mulai banyak diproduksi secara massal, terdapat
kelemahan tersendiri dari kondisi interdependensi ekonomi yaitu memunculkan
krisis finansial yang memiliki dampak global. Dan bersamaan dengan krisis
finansial tersebut terjadi sebuah fenomena baru yaitu runtuhnya sistem Bretton
Wood yang berdampak pada berubahnya tatanan sistem finansial dan moneter
internasional serta memunculkan liberalisasi pasar kapital di seluruh dunia
(Pauly, 2008: 242).
Krisis
finansial sendiri terjadi karena likuiditas yang cepat menguap, uang yang
tersedia ditarik dari bank, serta memaksa bank untuk menjual investasi lain
untuk menebus kekurangan dan menghindari kebangkrutan. Tidak hanya itu saja,
terjadinya krisis finansial diawali dengan perubahan tajam pada harga
barang-barang pokok yang berdampak pada sistem moneter internasional.
Ekspektasi dari para pemain di pasar finansial pun berubah. Mereka menjual
aset-aset yang akan menurun nilainya dan membeli aset-aset yang lainnya yang akan
meningkat nilainya. Krisis finansial juga dapat terjadi akibat ketidakpastian
mengenai sistem moneter dan finansial ekonomi dunia yang sewaktu-waktu dapat
berubah dengan cepat (Pauly, 2008: 247). Dampak yang ditimbulkan dari
terjadinya krisis finansial global pun tidak dapat dihindari seperti
pengangguran, meningkatnya pajak, keputusasaan, meningkatnya kriminalitas, dll
(Pauly, 2008: 252).
Dari
tahun 1940-an hingga tahun 1970-an, krisis mata uang juga melibatkan
negara-negara industri yang sudah maju dalam sistem perekonomian internasional
dan memaksa adanya penyesuaian nilai tukar mata uang. Krisis perbankan juga
terjadi di masing-masing negara di dunia. Namun dampak dari pembatasan terhadap
pergerakan modal internasional tidak sampai menyentuh ranah global. Baru pada
tahun 1974, kegagalan dari Bank Jerman yaitu Bankhaus I.D Herstatt dalam
mengatur penyesuaian nilai tukar mata uang memiliki dampak global dimana
Franklin National Bank of New York juga terkena dampak dari kegagalan Bank
Jerman tersebut (Pauly, 2008: 251).
Krisis
finansial global yang terjadi tidak hanya berhenti di tahun 1970-an saja, di
tahun 1980-an, krisis finansial muncul terutama di pasar negara-negara
berkembang yang baru muncul. Krisis finansial global ini sendiri memicu adanya
perubahan konteks global dalam sistem finansial dan moneter internasional
dimana bank-bank yang berbasis di negara-negara industri yang maju dengan
cepat memperluas operasi pinjaman internasional mereka sepanjang tahun 1970-an,
perusahaan multinasional mendiversifikasi kegiatan investasi mereka, dan
investor di negara-negara maju secara bertahap memperluas kepentingan dan
kapasitas untuk membeli obligasi dan instrumen keuangan lainnya yang
diterbitkan oleh pemerintah dan perusahaan di negara-negara berkembang. Dan
juga beberapa capital flows yang terkait adalah yang terkait dengan
perdagangan, investasi, dll mulai mengglobal (Pauly, 2008: 251).
Tanggal Kutip : 29
Oktober 2013
Analisa :
Dari
tulisan diatas mengenai kondisi ekonomi politik
internasional di tengah krisis financial. Disimpulkan bahwa krisis finansial merupakan suatu
fenomena dalam sistem finansial dan moneter internasional yang tidak dapat
dihindari yang mana sewaktu-waktu dapat berdampak secara global dan menghambat
laju pertumbuhan perekonomian dunia. Penyebab terjadinya krisis finansial pun
bermacam-macam mulai dari perubahan tajam dari harga kebutuhan pokok dunia
hingga ketidakstabilan dari sistem finansial dan moneter internasional itu
sendiri. Dampak yang ditimbulkan dari terjadinya krisis finansial ini pun
bermacam-macam, seperti, pengangguran, meningkatnya tingkat kriminalitas, dll.
Menurut penulis, diperlukan adanya penanganan yang ekstra untuk mencegah krisis
finansial itu sendiri, tidak cukup dengan dibentuknya instansi-instansi
internasional seperti Bretton Woods system, tapi juga perlu adanya kesadaran
dari pemerintah masing-masing negara baik negara berkembang maupun maju untuk
bersama-sama menstabilkan kondisi finansial dan moneter internasional sehingga
meredam terjadinya krisis finansial yang dampaknya bisa mengglobal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar