Jumat, 14 Juni 2013

pasar modal


Nama       :  Eva Beatrice Sitanggang
NPM         :  28211793
Kelas        :  2EB04


Judul       :    DAMPAK PUBLIKASI LAPORAN KEUANGAN TERHADAP PERILAKU RETURN SAHAM DI BURSA EFEK JAKARTA
Penulis   :    Dwi Susilo, Teguh Djiwanto, Jaryono
Sumber      :     Iman Ghozali, dkk. 2002, Meneropong Hitam Putih Pasar Modal dan Lika-liku Kebijakan Ekonomi Moneter, Magister Ekonomi UNDIP – LP2S dengan Gama Media Jogjakarta.
                            Jogiyanto Hartono. 2000, Teori Portofolio dan Analisis Investasi, BPFE Jogjakarta.
                            Victor Purba. 2000, Perkembangan dan Struktur Pasar Modal Indonesia Menuju Era Afta 2003, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.
Tahun         :     2004

Hasil Analisa :
a.   Pengertian Pasar Modal
      Pasar modal adalah wadah alternatif bagi pemilik modal (investor) untuk melakukan penanaman modal (investasi).
      Alasan : karena didalam jurnal ini menjelaskan pengertian dari pasar modal dan menjelaskan apa itu pasar modal secara luas, dimana para investor dapat menanamkan modal dalam bentuk dana-dana panjang dan surat berharga. Didalam pasar modal dapat di lakukan permintaan dan penawaran dana-dana panjang dalam bentuk penjualan dan pembelian surat-surat berharga. Di pasar modal menawarkan berbagai tingkat keuntungan dan resiko yang tinggi sehingga para investor bebas memilih financials assets dengan mengharapkan tingkat keuntungan yang optimal dan mempertimbangkan juga tingkat resiko kerugian yang tinggi.

b.  Dasar Hukum
      Menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Pasar Modal adalah Bursa efek yang merupakan pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.
      Alasan : karena jurnal ini menjelaskan pasar modal berdasarkan undang-undang dimana pasar modal menyediakan, menyelenggarakan tempat sebagai sarana bagi para penjual dan pembeli untuk mempejualbelikan efek.

pasar modal


Nama       :  Eva Beatrice Sitanggang
NPM         :  28211793
Kelas        :  2EB04


Judul       :    DAMPAK PUBLIKASI LAPORAN KEUANGAN TERHADAP PERILAKU RETURN SAHAM DI BURSA EFEK JAKARTA
Penulis   :    Dwi Susilo, Teguh Djiwanto, Jaryono
Sumber      :     Iman Ghozali, dkk. 2002, Meneropong Hitam Putih Pasar Modal dan Lika-liku Kebijakan Ekonomi Moneter, Magister Ekonomi UNDIP – LP2S dengan Gama Media Jogjakarta.
                            Jogiyanto Hartono. 2000, Teori Portofolio dan Analisis Investasi, BPFE Jogjakarta.
                            Victor Purba. 2000, Perkembangan dan Struktur Pasar Modal Indonesia Menuju Era Afta 2003, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.
Tahun         :     2004

Hasil Analisa :
a.   Pengertian Pasar Modal
      Pasar modal adalah wadah alternatif bagi pemilik modal (investor) untuk melakukan penanaman modal (investasi).
      Alasan : karena didalam jurnal ini menjelaskan pengertian dari pasar modal dan menjelaskan apa itu pasar modal secara luas, dimana para investor dapat menanamkan modal dalam bentuk dana-dana panjang dan surat berharga. Didalam pasar modal dapat di lakukan permintaan dan penawaran dana-dana panjang dalam bentuk penjualan dan pembelian surat-surat berharga. Di pasar modal menawarkan berbagai tingkat keuntungan dan resiko yang tinggi sehingga para investor bebas memilih financials assets dengan mengharapkan tingkat keuntungan yang optimal dan mempertimbangkan juga tingkat resiko kerugian yang tinggi.

b.  Dasar Hukum
      Menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Pasar Modal adalah Bursa efek yang merupakan pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.
      Alasan : karena jurnal ini menjelaskan pasar modal berdasarkan undang-undang dimana pasar modal menyediakan, menyelenggarakan tempat sebagai sarana bagi para penjual dan pembeli untuk mempejualbelikan efek.