Selasa, 02 Oktober 2012


Konsep Koperasi
KONSEP KOPERASI BARAT
            Koperasi merupakan  organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi  maupun perusahaan koperasi.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
            Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

Sejarah Koperasi
          Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
          Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank–bank Desa, rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pengertian dan Fungsi Koperasi
     Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.
Berikut ini adalah landasan Koperasi Indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di Indonesia :
-         Landasan Idiil                          = Pancasila
-         Landasan Mental                     =Setia kawan san Kesadaran diri sendiri
-         Landasan Struktural dan Gerak        = UUD 1945 Pasal 33 Ayat

Berikut ini pengertian Koperasi menurut Para Ahli :
1. Dr. Fay ( 1980 )
          Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
 2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
          Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
          Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
4. Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.
5. Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan siap untuk menolong.
6. Dr. G Mladenata
          Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
Fungsi koperasi :
1.Sebagai urat nadi kegiatan Perekonomian Indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga Negara Indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia dengan jalan pembinaan koperasi 


Peran dan Tugas Koperasi:
1.Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat Indonesia
2.Mengembangkan demokrasi ekonomi Indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara       menyatukan,membina,dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
Struktur Organisasi  dan manejemen Koperasi

          Organisaisi koperasi yang telah terbentuk memerlukan pelaksanaan manajemen koperasi diantaranya mengenai Bagan Struktur Organisais yang relevan, perangkat dan fungsi organisasai koperasi.
          Bagan Struktur Organisasi Koperasi menggambarkan susunan, isi dan luas cakupan organisasi koperasi, serta menjelaskan posisi daripada fungsi beserta tugas maupun kewajiban setiap fungsi, hubungan kerja dan tanggung jawab yang jelas.

Landasan pembuatan struktur organisasi adalah :

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang             Perkoperasian.
2. Anggaran Dana dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
3. Keputusan Rapat.
         
Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah
sebagai berikut :
A.Rapat Anggota
          Merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum Rapat Anggota. Umumnya, Rapat Anggota diselenggarakan sekali setahun.

B.Pengurus
          Dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, Pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan Rapat Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.

C.Pengawas
          Mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama.

D.Pengelola
          Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.
Latar Belakang Munculnya Aliran Koperasi
          Latar belakang munculnya aliran koperasi adalah danya perbedaan ideologi setiap bangsa. Setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peranan gerakan koperasi.
Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran,yaitu :
·         Aliran Yardstick
·         Aliran Sosialis
·         Aliran Persemakmuran

A.    Aliran Yardstick
          Aliran ini umunya aliran yang sering ditemukan di negara kapitalis atau negara yang perekonomiannya menganut liberal. Aliran ini dapat menjadi kekuatan yang imbang, menetralisasikan dan mengkoreksi segala keburukan dari sistem kapitalisme. Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral. Penagruh aliran ini snaget terlihat di negara-negara maju seperti AS, Perancis, Swedia, Denmark, Belanda, Dll.
B.     Aliran Sosialis
          Aliran ini lahir tidak lepas dari berbagai keburukan yang timbul oleh sistem kapotalisme. Aliran ini di anggap sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Pengaruh aliran ini banyak di jumpai di Negar-negara Eropa timur dan Rusia.
C.    Aliran Persemakmuran
          Aliran ini memandang koperasi sebagai alat yang efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat serta sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam perekonomian masyarakat.
Perbedaan Koperasi Indonesia dengan Luar Negeri
Perkembangan Koperasi di Indonesia
          Perkembangan Koperasi di Indonesia saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Bukan hanya di Indonesia saja tetapi di dunia juga. Eksistensi koperasi sejak zaman dulu sampai sekarang telah banyak berperan dalam pembangunan khususnya di Indonesia dan umumnya di dunia.
          Di Indonesia,koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang punya peran besar dalam memakmurkan negara ini sejak zaman penjajahan sampai sekarang. ,koperasi telah membantu membangun ekonomi negara – negara di dunia baik negara maju maupun negara berkembang. Bahkan sekarang koperasi di negara – negara maju tidak hanya sebagai unit ekonomi kecil lagi tetapi, sudah berkembang menjadi unit ekonomi yang besar, strategis dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan skala besar.
Hanya saja perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini dikarenakan beberapa hal yaitu:
1.     Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas(bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.
2.     Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
3.     Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.. Contohnya banyak terjadi pada KUD KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Sering banyak terjadi KUD hanya menjadi tempat bagi pengurusnya korupsi dana dana bantuan pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, jadilah KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
4.     Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
5.     Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak dijalankan dengan baik di Indonesia. Kenapa saya bilang begitu, karena kalau kita lihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasi nelayan anggotanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya guru saja. Ini menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis.
Perkembangan Koperasi Di Luar Negeri
          Perkembangan koperasi di luar negeri yaitu di ambil contohnya  di Inggris, bagi koperasi di inggris mereka awalnya mempunyai usaha sendiri di bidang konsumsi, namun dengan beranjaknya waktu dan modal usaha mereka, mereka jadikan toko-toko kecil tersebut menjadi sebuah pabrik dan dapat menyediakan perumahan bagi para anggotanya. Dan mengadakan sosialisasi tentang koperasi. pada tahun 1862, Koperasi-koperasi konsumsi di Inggris menyatukan diri menjadi pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole-sale Society, disingkat C. W. S. Pada tahun 1945, C. W. S. telah memiliki sekkitar 200 buah pabrik dan tempat usaha dengan 9.000 pekerja, yang perputaran modalnya mencapai 55.000.000 poundsterling. Sedangkan pada tahun 1950, jumlah anggota Koperasi di seluruh wilayah Inggris telah berjumlah lebih dari 11.000.000 orang dari sekitar 50.000.000 orang penduduk Inggris.
Di Perancis, pada saat Revolusi Perancis menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat perancis. Melalui dorongan dari pelopor Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi - koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Dewasa ini di Perancis terdapat Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de Consommation), dengan jumlah Koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.
Di Amerika Serikat, Menurut catatan, jumlah Koperasi yang tumbuh antara tahun 1863-1939, berjumlah 2600 buah. Sekitar 57% dari Koperasi-koperai ini mengalami kegagalan. Hal tersebut tidak jauh dari koperasi di Inggris. Dalam periode 1909-1921, sekitar 52% dari seluruh pekumpulan Koperasi pertanian yang ada telah bekerja secara efektif. Dalam perkembangannya, ada banyak jenis Koperasi yang berkembang di Amerika Serikat. Di daerah pedesaan antara lain dikenal adanya Koperasi Asuransi Bersama, Koperasi Llistrik dan Telepon, Koperasi Pengawetan. Hal tersubut terjadi dengan signifikan di karenakan pada tahun 1908 Presiden Theodore Rosevelt mengemukakan dalam laporannya bahwa salah satu kebutuhan utama masyarakat pedesaan ialah kerjasama yang efektif diantara para petani untuk mempersatukan usahanya pada tingkat yang sesuai kepentingan bersama. Makanan, Koperasi Simpan-Pinjam dan Koperasi Penyediaan Benih. Sedangkan Koperasi-koperasi di perkotaan seringkali menyelenggarakan toko-toko eceran. Koperasi kredit dan Koperasi Perumahan juga banyak ditemukan dikota-kota, di Amerika Serikat juga berkembangKoperasi Rumah Sakit dan Koperasi Kesehatan.
Motivasi Berkoperasi
                Motivasi berkoperasi seharusnya didasari oleh latar belakang kepentingan yang sama, karena suatu aktivitas bersama yang didasari oleh kepentingan yang sama akan membuahkan bentuk kerjasama yang harmonis, sehingga pada gilirannya akan lebih memudahkan pencapaian tujuan bersama. Terkait dengan berkoperasi ini akan berdampak pada kualitas kehidupan berkoperasi selanjutnya. Kualitas berkoperasi akan menjadi energi bagi pencapaian tujuan berkoperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Hal ini akan tercapai bila para anggota mengikuti perkembangan kehidupan anggota dan lingkungan dunia usaha.
Abraham H Maslow adalah satu ilmuwan terkemuka yang menggali teori motivasi dengan satu kesimpulan, bahwa manusia tidak dapat diperlakukan setara dengan alat produksi lainnya. Akan tetapi harus diperlakukan sesuai harkat, martabat dan kultur budayanya. Secara umum teori motivasi menekankan, bahwa manusia mempunyai kebutuhan sangat komplek, tidak hanya terbatas pada kebutuhan peningkatan taraf hidup kebendaan, akan tetapi ada peningkatan kebutuhan lain, yaitu kebutuhan keamanan, sosial, prestise dan pengembangan diri.
Koperasi memiliki nilai-nilai ideologi. Ideologi koperasi diartikan sebagai cita-cita yang ingin diwujudkan. Namun terkait dengan ideology koperasi umumnya gagasan dasar ideology koperasi adalah sama yaitu:
1. Kerjasama adalah lebih baik dari persaingan
2. Faktor manusia ditempatkan pada posisi yang lebih tinggi daripada benda.
3. Manusia dihargai sama derajat. Sebagai anggota, masing-masing memiliki hak suara. Dalam koperasi dikenal konsep “satu orang satu suara”
4. Manusia disamping sebagai makhluk hidup sosial, juga sebagai makhluk individu yang berketuhanan.
Gagasan dasar ideologi koperasi diatas diwujudkan dalam suatu organisasi koperasi, yang dibentuk oleh kelompok-kelompok orang yang mengelola perusahaan bersama, yang diberi tugas untuk menunjang kegiatan ekonomi individual para anggotanya

Sumber:
rahmanelieser.blogspot.com/2011/12/sejarah-koperasi.html
http://sahabatsekampung.blogspot.com
elisah-87.blogspot.com/2010/.../perkembangan-koperasi-di-negara. uyeeuyeeye.blogspot.com/.../perbedaan-dan-perkembangan-koperasi
ridwanrifay.blogspot.com/.../organisasi-dan-manajemen-koperasi.