Sabtu, 02 November 2013

TULISAN 6


PERENCANAAN DAN KENDALI MANAJEMEN

 Persaingan global yang terjadi seiring dengan kemajuan dalam teknologi terus-menerus secara signifikan mengubah ruang lingkup usaha dan ketentuan pelaporan internal. Pengurangan dalam hambatan perdagangan nasional secara terus-menerus, mata uang yang mengambang, risiko kedaulatan, pembatasan terhadap pengirim dana lintas batas nasional, perbedaan dalam sistem pajak nasional, perbedaan tingkat suku bunga dan pengaruh harga komoditas dan ekuitas yang berubah-ubah terhadap aktiva, laba, dan biaya modal perusahaan merupakan variabel yang memperumit keputusan manajemen. Pada saat yang bersamaan, perkembangan seperti Internet, konferensi video, dan transfer elektronik mengubah ekonomi produksi, distribusi, dan pendanaan. Persaingan global dan cepatnya penyebaran informasi mendukung semakin sempitnya perbedaan nasional dalam praktik akuntansi manajemen. Tekanan tambahan mencakup antara lain perubahan pasar dan teknologi, pertumbuhan privatisasi, insentif biaya, dan kinerja, serta koordinasi operasi global melalui usaha patungan (joint ventures) dan kaitan strategic lainnya. Hal tersebut mendorong manajemen perusahaan multinasional untuk tidak hanya menerapkan teknik akuntansi internal yang dapat dibandingkan, tetapi juga menggunakan teknik-teknik ini dengan cara yang sama.

PEMBUATAN MODEL USAHA
Survei terbaru menemukan bahwa akuntan manajemen menghabiskan lebih banyak waktu dalam masalah perencanaan strategis dibandingkan dengan masa sebelumnya. Penentuan model usaha merupakan gambaran besar, dan terdiri dari formulasi, pelaksanaan dan evaluasi rencana bisnis jangka panjang suatu perusahaan. Hal ini mencakup empat dimensi utama.
  1. Mengidentifikasikan faktor-faktor utama yang relevan terhadap kemajuan perusahaan di masa depan.
  2. Merumuskan teknik yang memadai untuk meramalkan perkembangan masa depan dan menganalisis kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan diri atau memanfaatkan perkembangan tersebut. 
  3. Mengembangkan sumber-sumber data untuk menditkung pilihan-pilihan strategis. 
  4. Mentranslasikan pilihan-pilihan tertentu menjadi serangkaian tindakan yang spesifik.
ALAT PERENCANAAN
Dalam mengidentifikasikan faktor-faktor yang relevan di masa depan, pemindaian terhadap lingkungan eksternal dan internal akan sangat membantu perusahaan dalam mengenali tantangan dan kesempatan yang ada. Suatu sistem dapat diterapkan untuk mengumpulkan informasi atas pesaing dan kondisi pasar. Baik pesaing dan kondisi pasar dianalisis untuk melihat pengaruh keduanya terhadap kedudukan persaingan dan tingkat keuntungan perusahaan. Masukan-masukan yang diperoleh dari analisis ini digunakan untuk merencanakan ukuran-ukuran yang digunakan untuk mempertahankan atau memperbesar pangsa pasar atau untuk mengenali dan mendayagunakan produk baru dan kesempatan pasar.
Salah satu alat tersebut adalah analisis WOTS-UP. Analicis ini menyangkut kekuatan dan kelemahan perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan operasi perusahaan. Teknik ini membantu manajemen dalam menghasilkan serangkaian strategi yang dapat dijalankan.
Alat keputusan yang saat ini digunakan dalam sistem perencanaan strategi seluruhnya bergantung pada kualitas informasi tentang lingkungan internal dan eksternal suatu perusahaan. Akuntan dapat membantu para perencana perusahaan untuk memperoleh data yang bermanfaat dalam keputusan perencanaan strategis. Kebanyakan informasi yang diperlukan berasal dari sumber-sumber selain catatan akuntansi. 


PENGANGGARAN MODAL
Keputusan untuk melakukan investasi luar negeri merupakan elemen yang sangat penting dalam strategi global sebuah perusahaan multinasional. Investasi asing langsung umumnya melibatkan sejumlah besar modal dan prospek yang tidak pasti. Risiko investasi diikuti oleh lingkungan yang asing, rumit, dan senantiasa berubah. Perencanaan formal merupakan suatu keharusan dan umumnya dilakukan dalam suatu kerangka penganggaran modal yang membandingkan manfaat dan biaya investasi yang diusulkan.
Pendekatan terhadap keputusan investasi yang lebih kompleks juga tersedia. Terdapat beberapa prosedur untuk menentukan struktur modal yang optimum dari suatu perusahaan, mengukur biaya modal suatu perusahaan, dan mengevaluasi alternatif investasi berdasarkan kondisi ketidakpastian. Dalam lingkungan internasional, perencanaan investasi tidak sesederhana itu. Perbedaan dalam hukum pajak, sistem akuntansi, laju inflasi, risiko nasionalisasi, kerangka mata uang, segmentasi pasar, pembatasan dalam pengalihan laba ditahan dan perbedaan dalam bahasa dan budaya menambah unsur-unsur kerumitan yang jarang ditemui dalam lingkungan domestik. Kesulitan untuk melakukan kuantifikasi atas data-data tersebut membuat masalah yang ada bertambah buruk.
Adaptasi (penyesuaian) oleh perusahaan multinasional atas model perencanaan investasi tradisional telah dilakukan dalam tiga bidang pengukuran; (1) menentukan pengembalian yang relevan untuk investasi multinasional, (2) mengukur ekspektasi arus kas, dan (3) menghitung biaya modal perusahaan multinasional. Adaptasi ini memberikan data yang mendukung pilihan strategic, yang langkah ketiga dalam proses pembuatan model perusahaan.
Tanggal Kutip : 29 Oktober 2013
Analisa :
Persaingan global dan cepatnya penyebaran informasi mendukung semakin sempitnya perbedaan nasional dalam praktik akuntansi manajemen. Tekanan tambahan mencakup antara lain perubahan pasar dan teknologi, pertumbuhan privatisasi, insentif biaya, dan kinerja, serta koordinasi operasi global melalui usaha patungan (joint ventures) dan kaitan strategic lainnya. Hal tersebut mendorong manajemen perusahaan multinasional untuk tidak hanya menerapkan teknik akuntansi internal yang dapat dibandingkan, tetapi juga menggunakan teknik-teknik ini dengan cara yang sama. Teknik-teknik yang digunakan antara lain pembuatan model saham, alat perencanaan dan penganggaran modal. Salah satu alat perencanaan  yang digunakan adalah analisis WOTS-UP. Analisis ini menyangkut kekuatan dan kelemahan perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan operasi perusahaan. Teknik ini membantu manajemen dalam menghasilkan serangkaian strategi yang dapat dijalankan.  

TULISAN 5


Akuntansi Asuransi Keuangan
Perasuransian adalah istilah hukum (legal term) yang dipakai dalam perundang-undangan dan perusahaan peasuransian. Istilah perasuransian berasal kata “asuransi” yang berarti pertanggungan atau perlindungan atas suatu objek dari ancaman bahaya yang menimbulkan kerugian. Dalam pengertian “perasuransian” selalu meliputi dua jenis kegiatan, yaitu usaha asuransi dan usaha penunjang usaha asuransi. Perusahaan perasuransian selalu meliputi perusahaan asuransi dan penunjang asuransi.
Perusahaan asuransi adalah jenis perusahaan yang menjalankan usaha asuransi. Usaha asuransi adalah usaha jasa keuangan yang dengan menghimpun dana masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat pemakai jasa asuransi terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti atau terhadap hidup atau meninggalnya seseorang.
Pengertian Asuransi bila di tinjau dari segi hukum merupakan asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara 2 (dua) pihak atau lebih dimana pihak tertanggung mengikat diri kepada penanggung, dengan menerima premi-premi Asuransi untuk memberi penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang di harapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan di derita tertanggung karena suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberi pembayaran atas meninggal atau hidupnya seseorang yang di pertanggungkan.
Kata asuransi berasal dari bahasa Inggris, insurance, dan secara aspek hukum telah dituangkan dalam Kitab Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 246, "Asuransi adalah suatu perjanjian dimana seseorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang taktentu."
.Selain dalam KUHD pasal 246, juga dalam Undang - undang asuransi No. 2 tahun 1992 pasal 1 disebutkan Äsuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dimana pihak penanggung mengikat diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian,kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu peristiwa pembayaran yang didasarkan atas meninggalnya atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Dalam asuransi konvensional perusahaan asuransi disebut Penanggung, sedangkan orang yang membeli produk Asuransi disebut Tertanggung atau Pemegang Polis, Tertanggung membayar sejumlah uang yang disebut premi untuk membeli produk yang disediakan oleh perusahaan asuransi . Premi asuransi yang dibayarkan oleh Tertanggung menjadi pendapatan perusahaan Asuransi, dengan kata lain terjadi perpindahan kepemilikan dana premi dari Tertanggung kepada Perusahaan Asuransi. Bila Tertanggung mengalami risiko sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak asuransi, maka Perusahaan Asuransi harus membayar sejumlah dana yang disebut Uang Pertanggungan kepada Tertangggung atau yang berhak menerimanya. Sebaliknya bila sampai akhir masa kontrak Tertanggung tidak mengalami risiko yang diperjanjikan maka kontrak Asuransi berakhir maka semua hak dan kewajiban kedua belah pihak berakhir. Dari proses diatas dapat disimpulkan bahwa terjadi perpindahan risiko financial yang dalam istilah asuransi disebut dengan transfer of risk dari Tertanggung kepada Penanggung.
Contoh, ketika seseorang membeli polis asuransi kebakaran untuk rumah tinggal dia akan membayar uang (premi) yang telah ditentukan oleh perusahaan asuransi, disaat yang sama perusahaan asuransi akan menanggung risiko finansial bila terjadi kebakaran atas rumah tinggal tersebut. Contoh lain dalam asuransi jiwa, ketika seseorang membeli asuransi kematian (term insuransce) dengan jangka waktu perjanjian 5 (lima) tahun dengan uang pertanggungan 100 juta rupiah, maka dia harus membayar premi yang telah ditentukan oleh perusahaan asuransi (misal 500 ribu rupiah) per tahun, artinya bila tertanggung meninggal dunia dalam masa perjanjian diatas, maka ahli waris atau orang yang ditunjuk akan memperoleh uang dari perusahaan asuransi sebesar 100 juta, namun bila peserta hidup sampai akhir masa perjanjian maka dia tidak akan memperoleh apapun.
Banyak masyarakat yang kurang memahai arti dari asuransi. Jasa yang diberikan oleh perusahaan asuransi adalah berupa proteksi akibat berbagai risiko yang mungkin terjadi. Akan tetapi sekarang ini dengan semakin berkembangnya produk asuransi serta kerja sama perusahaan asuransi dengan perusahaan di sektor lain seperti perbankan dan sekuritas, maka pengertian asuransi menjadi lebih luas bukan hanya sebagai sarana proteksi, tetapi juga sebagai tempat berinvestasi.
Tanggal Kutip : 29 Oktober 2013
Analisis :
Kita mengenal bahwa akuntansi itu ada bermacam-macam namun tulisan  diatas membahas tentang akuntansi asuransi.  Perasuransian adalah istilah hukum (legal term) yang dipakai dalam perundang-undangan dan perusahaan peasuransian. Dalam pengertian perasuransian selalu meliputi dua jenis kegiatan, yaitu usaha asuransi dan usaha penunjang usaha asuransi. Perusahaan perasuransian selalu meliputi perusahaan asuransi dan penunjang asuransi. Usaha asuransi adalah usaha jasa keuangan yang dengan menghimpun dana masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat pemakai jasa asuransi terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti atau terhadap hidup atau meninggalnya seseorang. Namun dari banyaknya masyarakat di Indonesia masih banyak masyarakat yang kurang memahami arti dari asuransi terlebih masyarakat yang bertempat tinggal didaerah terpencil/perdesaan bahkan tidak mengenal atau tidak tau asuransi.

TULISAN 4


INVESTASI

Pada umumnya individu lebih menyukai konsumsi yang lebih dibandingkan konsumsi yang kurang, maka dapat disimpulkan bahwa tingkat kepuasaan individu bertambah seiiring dengan bertambahnya tingkat konsumsi, dan individu cenderung ingin meningkatkan tingkat kepuasan (utilitas). Dalam meningkatkan tingkat konsumsinya individu dapat melakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah investasi. Dengan melakukan investasi individu menunda konsumsi sekarang untuk digunakan didalam produksi yang efisien untuk mengubah satu unit konsumsi  menjadi lebih dari satu unit konsumsi, sehingga kepuasan individu tersebut akan bertambah. Dengan begitu definisi dari investasi adalah penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan di dalam produksi yang efisien selama periode waktu tertentu. (Jogiyanto, 2009). Tingkat konsumsi disini dapat disamakan dengan jumlah uang atau dana yang dimiliki. Menurut (Halim, 2005). Investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan memperoleh keuntungan di masa mendatang.

Investasi jika dilihat dari bentuk asset-nya dibedakan menjadi dua, yaitu investasi pada  real assets dan investasi pada  financial assets. Investasi pada real assets dilakukan dalam bentuk pembelian asset produktif, seperti pada pendirian pabrik, pembelian properti, dan sebagainya. Sedangkan investasi pada financial assets  dilakukan dengan membeli surat-surat berharga seperti obligasi, saham, reksadana dan lainnya.

Investasi dalam financial assets sendiri dapat dibedakan investasi langsung dan investasi tidak langsung. Investasi langsung dilakukan dengan membeli langsung financial assets (surat berharga) kepada perusahaan yang menerbitkan melalui perantara atau dengan cara lain. Untuk investasi tidak langsung terdapat perusahaan investasi diantara investor (individu yang melakukan investasi) dengan perusahaan yang menerbitkan surat berharga. Perusahaan investasi disini menghimpun dana dari investor dengan cara menerbitkan saham atau reksadana, kemudian dana tersebut dikelola dengan cara membeli surat-surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan yang membutuhkan dana untuk kegiatan operasionalnya. (Jogiyanto, 2009).

Tanggal Kutip : 29 Oktober 2013
Analisa :
Tulisan diatas mengatakan Investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan memperoleh keuntungan di masa mendatang .Dengan melakukan investasi individu menunda konsumsi sekarang untuk digunakan didalam produksi yang efisien untuk mengubah satu unit konsumsi  menjadi lebih dari satu unit konsumsi, sehingga kepuasan individu tersebut akan bertambah.Jika dilihat dari bentuk asset investasi dibagi menjadi dua yaitu investasi pada  real assets dan investasi pada  financial assets. Perusahaan investasi disini menghimpun dana dari investor dengan cara menerbitkan saham atau reksadana, kemudian dana tersebut dikelola dengan cara membeli surat-surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan yang membutuhkan dana untuk kegiatan operasionalnya

TULISAN 3


Pemahaman Pelaku Pasar Terhadap Standar Akuntansi Masih Rendah

Kesiapan para pelaku pasar dalam implementasi konvergensi standar akuntansi Indonesia ke International Financial Reporting Standards (IFRS) masih sangat rendah. Berdasarkan hasil quick review Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas laporan keuangan tengah tahunan emiten masih memperlihatkan pemahaman para pelaku pasar terhadap standar akuntansi berbasis IFRS masih harus ditingkatkan.
"Misalnya, implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Perubahan proses pengukuran dan pencatatan ini dapat berdampak pada penurunan pencatatan nilai aset atau laba perusahaan.," jelas Ketua OJK, Muliaman D Hadad di sela-sela seminar bertajuk "IFRS Dynamic and Beyond: Impact to Indonesia" di Jakarta, Rabu (6/3).
Padahal kata Hadad, dengan mengadopsi IFRS, perusahaan dapat mengeliminasi kebutuhan untuk melakukan rekonsiliasi antar subsidiaries karena perusahaan, across borders, mutiple listing telah menggunakan standar pelaporan yang sama. Apalagi, saat ini, terdapat lebih dari 12.000 perusahaan publik di lebih 100 negara yang mengadopsi IFRS, termasuk perusahaan terdaftar di pasar modal Uni Eropa.
"Sebagai negara anggota G20 dan penganut ekonomi terbuka, Indonesia perlu menganut sistem pelaporan keuangan yang diterima secara global. Karena itulah Indonesia sudah mulai mengadopsi IFRS," ujar Muliaman.

Sebab dengan mengadopsi prinsip-prinsip tersebut, jelas dia akan memudahkan bagi institusi keuangan Indonesia. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip tersebut, jelas dia akan memudahkan bagi institusi keuangan Indonesia. Dunia internasional juga memandang situasi di Indonesia bisa terefleksi dari laporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memancing minat mereka untuk berinvestasi di Indonesia.
Mudahkan Investor
Menurut dia, penggunaan bahasa pelaporan keuangan yang ‘sama’ (common language) akan memudahkan investor untuk membaca dan memahami laporan keuangan tersebut yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor pada industri jasa keuangan Indonesia. Selain itu, juga memudahkan pemahaman proses audit, mulai dari identifikasi risiko sampai dengan kesimpulan pada suatu proses konsolidasi.
"Ketidaksiapan para pelaku, terutama investor, analis keuangan dan media massa dalam menyikapi dampak pada penuruan pencatatan nilai aset atau laba perusahaan tersebut dapat menyebabkan perubahan sentimen harga dan ‘keresahan’ yang tidak perlu di industri jasa keuangan," tutur dia.
Tantangan selanjutnya kata dia belum adanya Undang-Undang Pelaporan Keuangan di Indonesia. Padahal, Undang-Undang ini sangat diperlukan sebagai legal back up kewajiban perusahaan untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan yang berlaku, serta kewajiban manajemen untuk bertanggung jawab atas laporan keuangan perusahaan.
"Kita juga masih menunggu selesainya proses adopsi International Standard on Auditing ke dalam Standar Profesional Akuntan Publik, serta harus secara cermat memperhatikan implementasi berbagai regulasi oleh para pelaku," kata Muliaman.
Sebagai lembaga pengatur dan pengawas seluruh kegiatan sektor jasa keuangan, OJK ujar Hadad mendukung sepenuhnya program konvergensi IFRS ini. Karena itu, OJK meminta semua stakeholders untuk membantu IAI dalam mensukseskan implementasi dari konvergensi IFRS sehingga industri jasa keuangan kita dapat berdiri sejajar dengan dunia internasional.
Tanggal Kutip : 29 Oktober 2013
Analisa :
Pemahaman para pelaku pasar terhadap standar akuntansi indonesia ke Internasional Financial Reporting Standarts (IFRS) masih sangat rendah sehingga pemahaman para pelaku pasar  tentang IFRS harus ditingkatkan. Implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Perubahan proses pengukuran dan pencatatan ini dapat berdampak pada penurunan pencatatan nilai aset atau laba perusahaan. Indonesia sebagai negara anggota G20 dan penganut ekonomi terbuka, Indonesia perlu menganut sistem pelaporan keuangan yang diterima secara global. Karena itulah Indonesia sudah mulai mengadopsi IFRS. Dan menurut Hadad, dengan mengadopsi IFRS, perusahaan dapat mengeliminasi kebutuhan untuk melakukan rekonsiliasi antar subsidiaries karena perusahaan, across borders, mutiple listing telah menggunakan standar pelaporan yang sama. Apalagi, saat ini, terdapat lebih dari 12.000 perusahaan publik di lebih 100 negara yang mengadopsi IFRS, termasuk perusahaan terdaftar di pasar modal Uni Eropa. Dengan menggunakan pelaporan keuangan yang sama yang berlaku secara global maka dapat mempermudah investor dari luar malakukan investasi di Indonesia maupun Investor dalam negeri berinvestasi keluar negeri.