Sabtu, 02 November 2013

TULISAN 3


Pemahaman Pelaku Pasar Terhadap Standar Akuntansi Masih Rendah

Kesiapan para pelaku pasar dalam implementasi konvergensi standar akuntansi Indonesia ke International Financial Reporting Standards (IFRS) masih sangat rendah. Berdasarkan hasil quick review Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas laporan keuangan tengah tahunan emiten masih memperlihatkan pemahaman para pelaku pasar terhadap standar akuntansi berbasis IFRS masih harus ditingkatkan.
"Misalnya, implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Perubahan proses pengukuran dan pencatatan ini dapat berdampak pada penurunan pencatatan nilai aset atau laba perusahaan.," jelas Ketua OJK, Muliaman D Hadad di sela-sela seminar bertajuk "IFRS Dynamic and Beyond: Impact to Indonesia" di Jakarta, Rabu (6/3).
Padahal kata Hadad, dengan mengadopsi IFRS, perusahaan dapat mengeliminasi kebutuhan untuk melakukan rekonsiliasi antar subsidiaries karena perusahaan, across borders, mutiple listing telah menggunakan standar pelaporan yang sama. Apalagi, saat ini, terdapat lebih dari 12.000 perusahaan publik di lebih 100 negara yang mengadopsi IFRS, termasuk perusahaan terdaftar di pasar modal Uni Eropa.
"Sebagai negara anggota G20 dan penganut ekonomi terbuka, Indonesia perlu menganut sistem pelaporan keuangan yang diterima secara global. Karena itulah Indonesia sudah mulai mengadopsi IFRS," ujar Muliaman.

Sebab dengan mengadopsi prinsip-prinsip tersebut, jelas dia akan memudahkan bagi institusi keuangan Indonesia. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip tersebut, jelas dia akan memudahkan bagi institusi keuangan Indonesia. Dunia internasional juga memandang situasi di Indonesia bisa terefleksi dari laporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memancing minat mereka untuk berinvestasi di Indonesia.
Mudahkan Investor
Menurut dia, penggunaan bahasa pelaporan keuangan yang ‘sama’ (common language) akan memudahkan investor untuk membaca dan memahami laporan keuangan tersebut yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor pada industri jasa keuangan Indonesia. Selain itu, juga memudahkan pemahaman proses audit, mulai dari identifikasi risiko sampai dengan kesimpulan pada suatu proses konsolidasi.
"Ketidaksiapan para pelaku, terutama investor, analis keuangan dan media massa dalam menyikapi dampak pada penuruan pencatatan nilai aset atau laba perusahaan tersebut dapat menyebabkan perubahan sentimen harga dan ‘keresahan’ yang tidak perlu di industri jasa keuangan," tutur dia.
Tantangan selanjutnya kata dia belum adanya Undang-Undang Pelaporan Keuangan di Indonesia. Padahal, Undang-Undang ini sangat diperlukan sebagai legal back up kewajiban perusahaan untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan yang berlaku, serta kewajiban manajemen untuk bertanggung jawab atas laporan keuangan perusahaan.
"Kita juga masih menunggu selesainya proses adopsi International Standard on Auditing ke dalam Standar Profesional Akuntan Publik, serta harus secara cermat memperhatikan implementasi berbagai regulasi oleh para pelaku," kata Muliaman.
Sebagai lembaga pengatur dan pengawas seluruh kegiatan sektor jasa keuangan, OJK ujar Hadad mendukung sepenuhnya program konvergensi IFRS ini. Karena itu, OJK meminta semua stakeholders untuk membantu IAI dalam mensukseskan implementasi dari konvergensi IFRS sehingga industri jasa keuangan kita dapat berdiri sejajar dengan dunia internasional.
Tanggal Kutip : 29 Oktober 2013
Analisa :
Pemahaman para pelaku pasar terhadap standar akuntansi indonesia ke Internasional Financial Reporting Standarts (IFRS) masih sangat rendah sehingga pemahaman para pelaku pasar  tentang IFRS harus ditingkatkan. Implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Perubahan proses pengukuran dan pencatatan ini dapat berdampak pada penurunan pencatatan nilai aset atau laba perusahaan. Indonesia sebagai negara anggota G20 dan penganut ekonomi terbuka, Indonesia perlu menganut sistem pelaporan keuangan yang diterima secara global. Karena itulah Indonesia sudah mulai mengadopsi IFRS. Dan menurut Hadad, dengan mengadopsi IFRS, perusahaan dapat mengeliminasi kebutuhan untuk melakukan rekonsiliasi antar subsidiaries karena perusahaan, across borders, mutiple listing telah menggunakan standar pelaporan yang sama. Apalagi, saat ini, terdapat lebih dari 12.000 perusahaan publik di lebih 100 negara yang mengadopsi IFRS, termasuk perusahaan terdaftar di pasar modal Uni Eropa. Dengan menggunakan pelaporan keuangan yang sama yang berlaku secara global maka dapat mempermudah investor dari luar malakukan investasi di Indonesia maupun Investor dalam negeri berinvestasi keluar negeri.


TULISAN 2



Pada era globalisasi saat ini, dimana hambatan-hambatan perekonomian semakin pudar, peralihan arus dana dari pihak yang surplus kepada yang defisit akan semakin cepat dan tanpa hambatan. Pasar Modal sebagai pintu investasi terhadap aliran dana dari pihak yang kelebihan kekayaan (surplus) kepada pihak yang kekurangan dana (defisit) berperan sebagai lembaga perantara keuangan. Investor disini adalah pihak yang surplus dalam kaitannya dengan keuangan.
Siapakah pihak-pihak surplus ini? Dalam kaitannya dalam investasi dan sumber dana yang digunakannya, investor dapat dibagi. Pertama, adalah investor domestik yaitu adalah investor yang berasal dari dalam negeri yang menyusun portofolio asetnya di pasar modal dalam negeri. Kedua adalah investor asing, yaitu investor yang memiliki sejumlah dana dari luar negeri yang menyusun portofolio asetnya pada sejumlah negara yang berbeda.
Investasi asing yang datang ke negara-negara lain sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi, motif mencari bahan mentah atau sumber daya alam, mencari pasar baru dan meminimalkan biaya. Dari motif klasik tersebut kadangkala investor memiliki motif lain yaitu motif mengembangkan teknologi. Investor menyalurkan dananya ke negara lain biasanya tidak hanya membawa satu motif saja tetapi bisa karena beberapa motif sekaligus.
Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.
Portofolio investment inilah yang selama ini menjadi perhatian banyak praktisi di bidang pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis investor ini merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan sebagai ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang memiliki pilihan paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga jika ada kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi pemerintah, maka investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif terhadap refleksi atas informasi tersebut. Besarnya nilai investasi asing yang masuk atau keluar, praktis juga akan mempengaruhi pasar secara keseluruhan akibat adanya volume transaksi yang besar.
Peranan modal asing dalam pembangunan negara telah lama diperbincangkan oleh para ahli ekonomi pembangunan. Secara garis besar menurut Chereney dan Carter yaitu pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh emerging country sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perubahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi (meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif).
Tanggal  Kutip : 28 Oktober 2013
Analisa       :
Pada saat ini investasi pasar modal sangat berkembang karena investasi dengan pasar modal dapat memberikan keuntungan besar namun resikonya juga besar tergantung kita memilih investasi dengan baik. Di Indonesia pada saat ini banyak investor yang berinvestasi pada pasar modal khususnya investasi saham karena investasi saham tidak memerlukan modal yang besar dan semua kalangan dapat berinvestasi dengan saham. Investor ada 2 macam yaitu investor dalam negeri dan investor luar negeri. Didalam berinvestasi ada empat cara investor masuk kedalam suatu Negara yaitu distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Namun dari empat cara diatas, cara Portofolio investment inilah yang menjadi perhatian banyak praktisi di bidang pasar modal. Karena jenis investor ini merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan sebagai ketidakpastian.

TUGAS III


Pemahaman Pelaku Pasar Terhadap Standar Akuntansi Masih Rendah

Kesiapan para pelaku pasar dalam implementasi konvergensi standar akuntansi Indonesia ke International Financial Reporting Standards (IFRS) masih sangat rendah. Berdasarkan hasil quick review Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas laporan keuangan tengah tahunan emiten masih memperlihatkan pemahaman para pelaku pasar terhadap standar akuntansi berbasis IFRS masih harus ditingkatkan.
"Misalnya, implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Perubahan proses pengukuran dan pencatatan ini dapat berdampak pada penurunan pencatatan nilai aset atau laba perusahaan.," jelas Ketua OJK, Muliaman D Hadad di sela-sela seminar bertajuk "IFRS Dynamic and Beyond: Impact to Indonesia" di Jakarta, Rabu (6/3).
Padahal kata Hadad, dengan mengadopsi IFRS, perusahaan dapat mengeliminasi kebutuhan untuk melakukan rekonsiliasi antar subsidiaries karena perusahaan, across borders, mutiple listing telah menggunakan standar pelaporan yang sama. Apalagi, saat ini, terdapat lebih dari 12.000 perusahaan publik di lebih 100 negara yang mengadopsi IFRS, termasuk perusahaan terdaftar di pasar modal Uni Eropa.
"Sebagai negara anggota G20 dan penganut ekonomi terbuka, Indonesia perlu menganut sistem pelaporan keuangan yang diterima secara global. Karena itulah Indonesia sudah mulai mengadopsi IFRS," ujar Muliaman.
Sebab dengan mengadopsi prinsip-prinsip tersebut, jelas dia akan memudahkan bagi institusi keuangan Indonesia. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip tersebut, jelas dia akan memudahkan bagi institusi keuangan Indonesia. Dunia internasional juga memandang situasi di Indonesia bisa terefleksi dari laporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memancing minat mereka untuk berinvestasi di Indonesia.

Mudahkan Investor
Menurut dia, penggunaan bahasa pelaporan keuangan yang ‘sama’ (common language) akan memudahkan investor untuk membaca dan memahami laporan keuangan tersebut yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor pada industri jasa keuangan Indonesia. Selain itu, juga memudahkan pemahaman proses audit, mulai dari identifikasi risiko sampai dengan kesimpulan pada suatu proses konsolidasi.
"Ketidaksiapan para pelaku, terutama investor, analis keuangan dan media massa dalam menyikapi dampak pada penuruan pencatatan nilai aset atau laba perusahaan tersebut dapat menyebabkan perubahan sentimen harga dan ‘keresahan’ yang tidak perlu di industri jasa keuangan," tutur dia.
Tantangan selanjutnya kata dia belum adanya Undang-Undang Pelaporan Keuangan di Indonesia. Padahal, Undang-Undang ini sangat diperlukan sebagai legal back up kewajiban perusahaan untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan yang berlaku, serta kewajiban manajemen untuk bertanggung jawab atas laporan keuangan perusahaan.
"Kita juga masih menunggu selesainya proses adopsi International Standard on Auditing ke dalam Standar Profesional Akuntan Publik, serta harus secara cermat memperhatikan implementasi berbagai regulasi oleh para pelaku," kata Muliaman.
Sebagai lembaga pengatur dan pengawas seluruh kegiatan sektor jasa keuangan, OJK ujar Hadad mendukung sepenuhnya program konvergensi IFRS ini. Karena itu, OJK meminta semua stakeholders untuk membantu IAI dalam mensukseskan implementasi dari konvergensi IFRS sehingga industri jasa keuangan kita dapat berdiri sejajar dengan dunia internasional.lex/E-9
Tanggal Kutip : 29 Oktober 2013
Analisa :
Pemahaman para pelaku pasar terhadap standar akuntansi indonesia ke Internasional Financial Reporting Standarts (IFRS) masih sangat rendah sehingga pemahaman para pelaku pasar  tentang IFRS harus ditingkatkan. Implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Perubahan proses pengukuran dan pencatatan ini dapat berdampak pada penurunan pencatatan nilai aset atau laba perusahaan. Indonesia sebagai negara anggota G20 dan penganut ekonomi terbuka, Indonesia perlu menganut sistem pelaporan keuangan yang diterima secara global. Karena itulah Indonesia sudah mulai mengadopsi IFRS. Dan menurut Hadad, dengan mengadopsi IFRS, perusahaan dapat mengeliminasi kebutuhan untuk melakukan rekonsiliasi antar subsidiaries karena perusahaan, across borders, mutiple listing telah menggunakan standar pelaporan yang sama. Apalagi, saat ini, terdapat lebih dari 12.000 perusahaan publik di lebih 100 negara yang mengadopsi IFRS, termasuk perusahaan terdaftar di pasar modal Uni Eropa. Dengan menggunakan pelaporan keuangan yang sama yang berlaku secara global maka dapat mempermudah investor dari luar malakukan investasi di Indonesia maupun Investor dalam negeri berinvestasi keluar negeri.

TULISAN 1


Ekonomi Global Bergejolak, Waspada Inflasi Melonjak

Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution (tengah) saat akan jumpa pers usai rapat dewan gubernur triwulan pertama 2013, di kantor BI Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2013). Hasil rapat dewan gubernur itu memutuskan mempertahankan BI rate pada level 5,75 persen, serta memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2013 lebih rendah yaitu menjadi 6,2 persen hingga 6,6 persen dari prakiraan sebelumnya 6,3 persen hingga 6,8 persen
Bank Indonesia (BI) akan terus mewaspadai tingkat inflasi ke depan yang semakin berat. Apalagi inflasi tersebut masih dibayangi oleh perekonomian global yang masih bergejolak. Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, perekonomian Indonesia kini masih cukup mampu bertahan di tengah perekonomian global yang bergejolak. Namun ke depan, masih ada tantangan yang perlu diwaspadai agar tidak berpengaruh ke perekonomian dalam negeri.
"BI perlu waspada terhadap pengendalian inflasi ke depan yang tampaknya akan tetap berat, khususnya dari inflasi pangan (volatile food) yang cenderung meningkat. Ini masih jadi tantangan bagi kita sebab iklim yang belum teratur dan perekonomian global yang masih bergejolak," kata Darmin saat memberi sambutan di Rakornas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Darmin mengatakan selama 2012 lalu pencapaian perekonomian Indonesia mampu tumbuh sebesar 6,2 persen dengan tingkat inflasi sebesar 4,3 persen. Nilai tersebut sesuai dengan target inflasi nasional sebesar 4,9 persen. Namun perekonomian Indonesia yang positif tersebut masih dibayangi oleh defisit neraca perdagangan yang terus tertekan sejak kuartal IV-2012.
Dengan kondisi tersebut, maka bank sentral beserta pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan untuk memitigasi risiko khususnya dalam hal stabilisasi harga.
"Saat ini TPID sudah terbentuk di seluruh provinsi. Tapi nanti akan dikembangan dan dibentuk hingga ke seluruh kabupaten atau kota seluruh Indonesia," tambahnya.
Saat ini, TPID sudah terbentuk di 53 kota dari 66 kota yang merupakan basis perhitungan inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 44 kota TPID.
Sumber :
Tanggal Kutip : 29 Oktober 2013
Analisa :  
Ekonomi global pada saat ini dibayangi oleh gejolak inflasi. Inflasi adalah suatu penurunan nilai mata uang dalam negeri atau peningkatan harga-harga barang. Dari tulisan diatas mengatakan bahwa tingkat inflasi kedepan akan semakin berat karena inflasi saat ini masih dibayangi perekonomian global yang masih bergejolak. Yang menjadi faktor dari inflasi adalah pangan yang cenderung semakin meningkat  sehingga BI harus waspada dalam mengendalikan inflasi kedepan yang semakin berat. Inflasi sangat berpengaruh pada perekonomian dalam negeri. Namun, saat ini pemerintah masih dapat mengendalikan dengan baik dalam negeri sehingga perekonomian dalam negeri masih stabil.